Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Respon PDI Perjuangan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • Dok PDI Perjuangan

 

Pengelolaan Barang Milik Negara 2024, Polda Sumut Raih Penghargaan dari DJKN

VIVA Medan - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dikabarkan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini terkait kasus penyuapan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI yang juga menjerat Harun Masiku.

Penetapan Hasto sebagai tersangka ini direspon DPP PDI Perjuangan. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun menilai ada kejanggalan di balik penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK. Menurutnya, proses hukum yang menjerat Hasto itu dibalut dengan rekayasa politik. 

44 Ribu Warga Binaan Bakal Diberi Amnesti, Pengguna Narkoba Mendominasi

"Kita lihat dengan kasat mata, ini adalah proses hukum yang dibalut dengan rekayasa politik," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.

Komarudin lantas mengajak seluruh kader dan simpatisan partai berlambang banteng itu untuk bersatu. Ia meminta agar para kader tak takut dengan serangan-serangan yang datang kepada PDIP. "Oleh karena itu kepada seluruh kader dan simpatisan dari Sabang sampai Merauke dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote jangan pernah gentar. Satukan barisan di bawah komando Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," ujar Komarudin.

Dipecat PDIP, Bobby Nasution : Saya Sekarang Kader Gerindra

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komaruddin Watobun.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Sebelumnya, mencuat kabar KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi bersama dengan Harun Masiku. Status Harun Masiku saat ini masih jadi buronan kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

Informasinya, penetapan tersangka Hasto diketahui melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Dalam surat itu, Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kabarnya, status Hasto dijadikan sebagai tersangka oleh KPK melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024 atau hari yang sama dengan serah terima jabatan (sertijab) pimpinan baru KPK.

Adapun Jubir KPK Tessa Mahardhika menyebut masih akan mengecek terlebih dahulu kabar penetapan Hasto sebagai tersangka. Tessa berjanji akan menyampaikan perkembangannya. 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 24 Desember 2024 - 15:30 WIB

Judul Artikel : Hasto Jadi Tersangka KPK, Petinggi PDIP: Ini Proses Hukum yang Dibalut Rekayasa Politik

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/politik/1784075-hasto-jadi-tersangka-kpk-petinggi-pdip-ini-proses-hukum-yang-dibalut-rekayasa-politik

Oleh : Hardani Triyoga, Yeni Lestari