Redam Dampak PPN Naik 12 Persen, Pemerintah Bakal Kehilangan Rp 40 Triliun Gegara Beri Insentif
- istockphoto.com
Kedua, kebutuhan anggaran PPN DTP 1 persen untuk tepung terigu diestimasi sebesar Rp 900 miliar, dengan catatan perkiraan volume tepung terigu tahun 2025, berdasarkan total kebutuhan terigu secara nasional kurang lebih 6,66 juta ton. Harga rata-rata November 2023 - November 2024 sebesar Rp13.139.
Ketiga, kebutuhan anggaran PPN DTP 1 persen untuk gula industri sebesar Rp 437,5 miliar. Keempat, bantuan pangan/beras 10 kg selama 2 bulan untuk 16 juta keluarga, dengan kebutuhan anggaran Rp 4,6 triliun.
Kelima, diskon biaya listrik untuk pelanggan dengan daya 2200 VA atau lebih rendah selama 2 bulan Januari-Februari 2025, dengan asumsi akan diberikan kepada 8,1 juta pelanggan subsidi dan non subsidi maksimal Rp 5,4 triliun per bulan. Insentif ini membutuhkan anggaran Rp 10,8 triliun.
Keenam, PPN DTP Properti dari bagian dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp 2mMiliar dengan harga jual paling banyak Rp 5 Miliar. Pemerintah menanggung PPN DTP 100 persen untuk penyerahan dengan BAST tanggal 1 Januari 2025 sampai 30 Juni 2025, serta 50 persen untuk penyerahan dengan BAST 1 Juli 2025 sampai 31 Desember 2025.
Kebutuhan anggaran insentif ini sebesar Rp 3 triliun. Ketujuh, PPN DTP bagi kendaraan motor berbasis baterai atau electric vehicle (EV) atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB), dengan potensi kebutuhan anggaran sebesar Rp 2,8 triliun.
Skema insentif ini diberikan sebesar 10 persen atas penyerahan EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40 persen; dan sebesar 5 persen atas penyerahan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20 persen sampai dengan kurang dari 40 persen.
Kedelapan, Pemberian insentif PPnBM EV dengan besaran insentif sebesar 100 persen atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh (completely built up/CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (completely knock down/CKD). Potensi kebutuhan anggaran PPnBM DTP ini sebesar Rp 2,52 triliun.