Oknum Densus 88 Antiteror Bunuh Sopir Taksi Online Ditangkap, Ini Motifnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, KBP Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Bripda HS, oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri ditangkap atas dugaan sebagai pelaku pe,bunuhan terhadap sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59).

Rekontruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe, Tiga Tersangka Lakukan 57 Adegan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bripda HS ditetapkan sebagai pembunuhan yang terjadi di Depok, Jawa Barat.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ungkap Trunoyudo di Markas Polda Metro Jaya, melansir VIVA Selasa 7 Februari 2023.

Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Edy Rahmayadi : Sangat Keji, Tidak Berperikemanusiaan

Penangkapan dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban. Bripda HS dicokok di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga:

Ini Pertimbangan Hakim Bebaskan Pegi Setiawan Sebagai Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title