Pesan Ketua DKPP di Pemilu 2024 : Jaga Marwah Lembaga Penyelenggara Pemilu
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dorong penyelenggara pemilu untuk menjujung tinggi pedoman etika. Dengan tujuan menciptakan Pemilu yang berkualitas dan baik.
Hal itu, diungkapkan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam jumpa pers disela-sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) penyelenggara pemilu di Wilayah I, di Le Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Kamis 30 November 2023.
"Etik harus dipedomani dan harus ditaati, tidak boleh, tidak. Etik itu, harus dijalankan. Melanggar etik, belum tentu melanggar hukum. Tapi, melanggar hukum pasti melanggar etik," ucap Heddy.
Heddy mengungkapkan bahwa tugas utama DKPP RI, menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu ini. Agar mereka tetap pada kredibilitas ditingkat tertinggi.
"DKPP tidak mentolerir sedikit, pelanggaran etik, bila itu dilaporkan, pasti bertindak. Tidak membiarkan penyelengara pemilu itu, difitnah dengan hal-hal yang macam. Makanya, keputusan DKPP itu bermacam-macam, tapi juga rehabilitasi bila pengaduan itu, tidak terbukti," ucap Heddy.
Rakor ini melibatkan unsur KPU dan Bawaslu di Wilayah I meliputi, Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Riau Kepulauan, Riau Daratan, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu.
Heddy menjelaskan, Rakor ini dilaksanakan untuk yang ketiga kalinya. Sebelumnya dilaksanakan di wilayah II dan IV, kemudian yang terakhir akan dilaksanan di wilayah III Kalimantan.
"Ini dilakukan dalam rangka penegasan dan komitmen penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan integritas yang tinggi. Karena dalam rokornas kemaren itu melibatkan seluruh anggota dan pimpinan KPU dan Bawaslu se-Indonesia, kita sudah mendeklarasikan pemilu yang bermartabat," kata Heddy.
Heddy mengatakan, DKPP RI mengharapakan kedepan tidak ada lagi perbedaan tafsir terhadap peraturan perundang-undangan, tentang kepemiluan, sehingga tidak terjadi, perbedaan langkah antara KPU dan Bawaslu.
"Sehingga tidak terjadi pelanggaran etik, karna persoalan etik ini adalah soal patut dan tidak patut, bukan persoalan benar dan salah yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu," ungkapnya.
"Etik adalah pedoman prilaku penyelengara pemilu yang harus ditaati dan dipatuhi, tidak boleh tidak, melanggar etik belum tentu melanggar hukum tapi melanggar hukum pasti melanggar etik," sambungnya.
Heddy juga menegaskan, rakor ini digelar pertama kalinya sejak 11 tahun DKPP RI berdiri, tentunya ini ingin menguatkan menguatkan integritas penyelengara pemilu agar tegak lurus dengan demokrasi tidak ada pilihan lain.
"Oleh karena itu ya, ini mungkin pemilu yang beda dari pemilu sebelumnya dan DKPP juga akan berbeda dari sebelumnya, DKPP tidak pernah mengadakan rakor-rakor semacam ini dan ini komitmen bersama, kita tegak lurus pada demokrasi," tuturnya.