5 Fakta Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan tersangka.
Sumber :
  • VIVA

Yaitu alat bukti elektronik maupun keterangan ahli untuk menetapkan tersangka. Polisi juga memiliki bukti berupa surat yang menguatkan penetapan status tersangka Panji Gumilang.

GAPAI Silaturahmi dengan MUI Sumut, Bahas Maraknya Dugaan Penistaan Agama di Medsos

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 2 Agustus 2023 - 04:44 WIB

Judul Artikel : 5 Fakta Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama

Hari Santri Nasional, Rico Waas Sebut Para Santri Memiliki Peran di Kemerdekaan Indonesia

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1623571-5-fakta-penetapan-panji-gumilang-sebagai-tersangka-penistaan-agama