Dikirim Papan Bunga ke Kantor dan Rumah dari 'Tetangga', Pimpinan KPK Ngaku Mendapat Ancaman

Karangan buka dari 'Tetangga' ucapan selamat untuk pimpinan KPK.
Sumber :
  • VIVA

Tanak pun meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas operasi senyap KPK yang ternyata melibatkan anggota TNI.

Oknum Kepala SDN di Langkat Dilaporkan ke Komnas HAM, Kemendikbudristek dan DPR RI

"Oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan, dan ke depan kami berupaya kerja sama yang baik antara TNI dengan KPK dan aparat penegak hukum yang lain atas tindak pidana korupsi yang lain," kata Tanak.

Tanak pun menjelaskan bahwa memang sejatinya jika terdapat anggota TNI yang berkasus terlebih kasus korupsi tetap diurus di Puspom TNI. Hal itu sudah tertuang dalam aturan perundang-undangan.

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Pabrik Sawit dan Bangunan Diduga Kantor NasDem Milik Erik

"Karena lembaga peradilan sebagaimana diatur dalam pasal 10 UU nomor 14 tahun 1970 tentang pokok-pokok peradilan itu diatur ada 4 lembaga peradilan. Peradilan umum, peradilan militer, peradilan tata usaha negara, dan peradilan agama," kata Tanak. 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 31 Juli 2023 - 12:05 WIB

Kadisdik Sumut Resmikan Sekretariat IKA SMAN 8 Medan Gedung Riadil Akhir Lubis

Judul Artikel : Pimpinan KPK Diteror Karangan Bunga dari 'Tetangga' Usai OTT Kabasarnas

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1622916-pimpinan-kpk-diteror-karangan-bunga-dari-tetangga-usai-ott-kabasarnas