Dikirim Papan Bunga ke Kantor dan Rumah dari 'Tetangga', Pimpinan KPK Ngaku Mendapat Ancaman

Karangan buka dari 'Tetangga' ucapan selamat untuk pimpinan KPK.
Sumber :
  • VIVA

Tanak pun meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas operasi senyap KPK yang ternyata melibatkan anggota TNI.

3 Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri Dilaporkan ke Komisi III DPR RI: Seperti Kasus Ronald Tannur

"Oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan, dan ke depan kami berupaya kerja sama yang baik antara TNI dengan KPK dan aparat penegak hukum yang lain atas tindak pidana korupsi yang lain," kata Tanak.

Tanak pun menjelaskan bahwa memang sejatinya jika terdapat anggota TNI yang berkasus terlebih kasus korupsi tetap diurus di Puspom TNI. Hal itu sudah tertuang dalam aturan perundang-undangan.

Usai ke KY, Baradatu dan NCW Laporkan Hakim PN Medan yang Vonis Lepas Pasutri ke KPK

"Karena lembaga peradilan sebagaimana diatur dalam pasal 10 UU nomor 14 tahun 1970 tentang pokok-pokok peradilan itu diatur ada 4 lembaga peradilan. Peradilan umum, peradilan militer, peradilan tata usaha negara, dan peradilan agama," kata Tanak. 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 31 Juli 2023 - 12:05 WIB

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

Judul Artikel : Pimpinan KPK Diteror Karangan Bunga dari 'Tetangga' Usai OTT Kabasarnas

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1622916-pimpinan-kpk-diteror-karangan-bunga-dari-tetangga-usai-ott-kabasarnas