Ditetapkan KPK Tersangka, Ternyata Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Baru Ulang Tahun
- Fanpage Facebook Basarnas
Lebih jauh, KPK menduga Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto telah menerima uang suap pengadaan barang tender sebanyak Rp 88,3 Miliar. Uang tersebut didapat Henri dan Afri dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.
"Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 Miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," ujar Alexander Marwata di gedung KPK, Rabu 26 Juli 2023.
Penyidik KPK menunjukkan uang hasil OTT dugaan kasus korupsi pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas.
- Tangkapan Layar KPK
Baru Pensiun
Penangkapan terhadap Henri Alfiandi tentu sangat mengejutkan. Pasalnya, perwira tinggi TNI jebolan Akademi Angkatan Udara 1988 itu baru saja memasuki masa purna bakti alias mengakhiri masa dinasnya di kemiliteran.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli, Marsdya TNI Henri Alfiandi dimutasi dari Kabasarnas menjadi perwira tinggi (pati) Mabes TNI AU. Mutasi Henri dalam rangka pensiun.
Selanjutnya, jabatan Kabasarnas digantikan Marsekal Madya TNI Kusworo. Meski Henri Alfiandi sudah resmi pensiun, proses serah terima jabatan Kepala Basarnas belum digelar.