Ditetapkan KPK Tersangka, Ternyata Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Baru Ulang Tahun
- Fanpage Facebook Basarnas
Ucapan selamat ulang tahun Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi.
- Fanpage Facebook Basarnas
Ucapan selamat ulang tahun Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi.
- Fanpage Facebook Basarnas
Ucapan selamat ulang tahun Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi.
- Fanpage Facebook Basarnas
Terima Suap Rp 88,3 Miliar
Selanjutnya, Alex mengatakan untuk Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang diduga sebagai penerima suap, penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI dengan supervisi KPK.
Sedangkan tiga tersangka sipil yakni Marilya (MR), Roni Aidil (RA), dan Mulsunadi Gunawan (MG) proses hukumnya langsung ditangani oleh KPK.
Tim Penyidik kemudian langsung menahan dua tersangka yakni MR dan RA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023.
"Untuk tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke gedung Merah Putih KPK mengikuti proses hukum perkara ini," kata Alex.
Ketiga tersangka sipil tersebut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.