Ditetapkan KPK Tersangka, Ternyata Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Baru Ulang Tahun

Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Sumber :
  • Fanpage Facebook Basarnas

Ucapan selamat ulang tahun Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Photo :
  • Fanpage Facebook Basarnas

Ucapan selamat ulang tahun Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Photo :
  • Fanpage Facebook Basarnas

Ucapan selamat ulang tahun Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Photo :
  • Fanpage Facebook Basarnas
Pesan Pengamat Konstruksi Sumut Kepada Kepala Daerah Terpilih: Hidup Jujur Lah Kita

Terima Suap Rp 88,3 Miliar

Selanjutnya, Alex mengatakan untuk Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang diduga sebagai penerima suap, penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI dengan supervisi KPK.

Sepanjang 2024, Polda Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 2,7 Miliar dari Kasus Korupsi

Sedangkan tiga tersangka sipil yakni Marilya (MR), Roni Aidil (RA), dan Mulsunadi Gunawan (MG) proses hukumnya langsung ditangani oleh KPK.

Tim Penyidik kemudian langsung menahan dua tersangka yakni MR dan RA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023.

Peringati Hakordia 2024, PHCM Gelar Diskusi 'Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi'

"Untuk tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke gedung Merah Putih KPK mengikuti proses hukum perkara ini," kata Alex.

Ketiga tersangka sipil tersebut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya
img_title