KPK Periksa 70 Orang Kasus Pungli di Rutan, Berlangsung Sejak 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah berlangsung selama 3 tahun, sejak 2019 lalu. Saat ini, 70 orang diperiksa dengan status sebagai saski.

Dedi Iskandar Kagum Lihat Produk-produk Hasil Binaan di Rutan Kelas I Medan

"Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan melansir VIVA, Selasa 25 Juli 2023.

Asep menjelaskan, pungli itu dilakukan oleh banyak pihak, karena berdasar penelusuran ada lebih dari satu orang yang melakukan pungli di Rutan KPK.

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Pabrik Sawit dan Bangunan Diduga Kantor NasDem Milik Erik

"Karena memang pungli ini dilakukan lebih dari satu orang. Pungli ini dilakukan oleh banyak pihak, kemudian ini juga sudah berlangsung dalam kurun waktu yang kita lihat di sini ada sekitar 3 tahunan ya, 2019, 2020 dan 2021," kata Asep.

Pengusutan ini dilakukan KPK sebagai bentuk bersih-bersih di kalangan internalnya. Menurut Asep, pengusutan akan dilakukan hingga tuntas agar tidak terulang hal yang sama.

HM IKLAB Gelar Demo di Kantor Disdik Sumut, Tuntut Sekdis Dicopot

"Intinya KPK ingin melakukan kegiatan bersih-bersih ini secara total, tidak hanya sepihak. Ini adalah kesempatan bagi kami bagi KPK untuk menghilangkan praktik-praktik pungli tersebut," ucapnya.

Ilustrasi sel tahanan.

Photo :
  • istockphoto.com
Halaman Selanjutnya
img_title