Diduga Pungli, Bupati Masinton Copot 3 Kepala Dinas di Tapteng Sekaligus

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • Dok Pemkab Tapteng

VIVA Medan - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu mencopot Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Tapteng, sekaligus, karena ketiga kadis itu diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Digelar, Fokus Tekan Kecelakaan dan Kesadaran Berlalu Lintas

"Ya (mereka) sudah demosi (copot), sesuai dengan tingkatannya," ucap Bupati Masinton dikutip Minggu 16 Maret 2025.

Masinton mengungkapkan ketiga Kadis itu, dicopot yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tapteng, Kepala Dinas Perhubugan Kabupaten Tapteng dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tapteng.

Usai Dipecat Gegara Menghina, Wenny Eks Pegawai PT Timah Bongkar Dugaan Korupsi Petinggi BUMN

Kasus dugaan pungli ini, Masinton belum merinci identitas kepala dinas dan berapa uang yang dipungli ketiganya. Tapi, politisi senior ini mengatakan pencopotan ketiga kadis sesuai dengan pemeriksaan dan temuan fakta-fakta inspektorat Pemkab Tapteng.

"Ada yang melanggar dalam penerimaan honorer kemarin, dimana pemerintah daerah sejak terbitnya Permendagri itu tidak lagi melakukan penerimaan, tapi masih dilakukan dan ada pengutipan juga dari calon honorer tersebut, makanya kita berikan sanksi lagiberdasarkan pemeriksaan inspektorat," jelas Bupati Tapteng itu.

Rumah Ketua KPU Tapanuli Tengah Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Masinton mengungkapkan pencopotan ketiga kadis ini, untuk menjadi contoh kepada Kadis yang lain di Pemkab Tapteng untuk tidak bermain-main atau melakukan pungli. "Kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah di di tapteng itu bekerja secara profesional transparan dan akuntabel," tutur Masinton.