KPK Telusuri Panti Pijat Terima Aliran Dana TPPU Rafael Alun Trisambodo
- VIVA
Kendati demikian, KPK belum mengungkap secara gamblang terkait dengan keterlibatan perusahaan itu dengan kasus korupsi Rafael Alun. Asep hanya menyebut penyidik sedang berusaha mencari tahu soal aliran uang hingga modal pada perusahaan itu.
"Ketika dipanggil apakah dia membeli properti ke saudara RAT atau misalnya dalam bentuk perusahaan apakah ada penanaman modal atau nyimpan modal di situ atau memang dimiliki perusahaan sama yang bersangkutan.Yang jelas konsepnya kita melakukan trace kepada uang yang diduga dari hasil pidana korupsi," kata dia.
KPK sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya pada Kamis 20 Juli 2023. Para saksi yang dipanggil itu adalah ialah pimpinan money changer Sandi Valas, Ahmad Marzuki; pengusaha bernama Timothy Pieter Pribadhi; dan Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Syamsuri Liga.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh Tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 21 Juli 2023.
Saat ini, ayah Mario Dandy Satriyo itu sudah menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia pun saat ini sudah menjalani tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 25 Juli 2023 - 17:15 WIB
Judul Artikel : Ada Dugaan Aliran Dana Rafael Alun ke Perusahaan Panti Pijat, Satu Komisarisnya Sudah Diperiksa