Terungkap Keangkuhan Mario Dandy Anggap Penganiayaan David Ozora Enteng: Nanti Diurus Bapak!
- VIVA
Ternyata, kata Jonathan, Mario Dandy itu meminta Shane dan anak AG untuk tenang dalam kasus penganiayaan David ini. Mario pun menyebutkan bahwa sang ayah yang merupakan saat itu masih menduduki posisi Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo akan ikut campur dalam kasus itu. Ia mengatakan dirinya pun tidak akan ditahan lama gara-gara kasus penganiayaan ini.
Mario Dandy.
- VIVA
"Apa yang disampaikan?" tanya Hakim Alimin. “(Mario Dandy berkata) 'Tenang aja kalian nggak akan kena', yang ngomong ini si Dandy, 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane. 'Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan', gitu," beber Jonathan.
"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," ucapnya.
Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.
Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.