Awalnya Berharap Damai, AKBP Achiruddin Ungkap Hubungan Para Kombes dengan Teman Anaknya
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA - Rekontruksi kasus penganiayaan dengan tersangka mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan telah digelar Senin 8 Mei 2023. Dalam kasus tersebut, AKBP Achiruddin sebut perwira Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Para Kombes yang disebut AKBP Achiruddin merupakan ayah dan paman dari teman anaknya yang saat ini terlibat kasus penganiayaan. Hal ini disampaikan Achiruddin usai menjalani rekonstruksi di Mako Polda Sumut, Senin petang, 8 Mei 2023. Ketiga Kombes itu yakni Paman Ken Admiral (korban).
Kombes yang disebut-sebut Paman Ken itu saat ini tengah menjalani pendidikan di Sespimpti. Selain itu ada Kombes Hendra Salipu yang menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Kepri dan sekarang mengikuti Pendidikan di Sespimti merupakan ayah dari Kazmal (saksi dalam kasus tersebut).
Terakhir ada teman anaknya yang menjadi saksi juga dan mengaku anak dari Kombes Misbahul Munawir, Dir Samapta Polda Aceh. Sementara itu, Achiruddin mengungkapkan atas kasus ini, sudah mencoba menjalin komunikasi dengan paman korban, yang polisi tersebut melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, tidak mendapatkan respons yang baik.
Sebelumnya, tersangka AKBP Achiruddin bersama anaknya, Aditya Hasibuan melakukan sebanyak 27 adegan dalam rekontruksi kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, bernama Ken Admiral, di rumah tersangka di jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis 22 Desember 2022.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono berlangsung, di Mako Polda Sumut, Senin 8 Mei 2023, sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir 18.30 WIB.