Catatan 'Dosa' AKBP Achiruddin, 4 Kasus Pelanggaran Disipilin dan 1 Kode Etik Berujung Dipecat

AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Tapi, tetap berulang kali pelanggaran disiplin itu," tutur Kabid Propam Polda Sumut.

Pemprov Sumut Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang

AKBP Achiruddin terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

AKBP Achiruddin Hasibuan jalani sidang kode etik.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Buat Kegaduhan di RSUD Pirngadi Medan, Konten Kreator Aleh dan Istrinya Dilaporkan ke Polda Sumut

"Pada intinya, AH ini terbukti melakukan pelanggaran kode etik PP Nomor 1 tahun 2023 tetang PTDH dan Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2022," ucap Dudung.

Untuk diketahui, AKBP Achiruddin dan anaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Ops Ketupat Toba 2025: Laka Lantas Menurun Capai 62,1 Persen