Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Ditangkap Bareskrim Polri

Peneliti BRIN, Andi Pangerang ditangkap Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Dok Polri

VIVA - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ditangkap Bareskrim Polri atas kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. Andi Pangerang ditangkap di rumahnya di Jawa Timur dan diboyong ke Mabes Polri.

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

"Tersangka kasus Tindak Pidana Ujaran Kebencian Terhadap Individu/Kelompok Tertentu Berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang diajukan secara pribadi oleh Saudara APH, Informasi tambahan tersangka ditangkap di Jawa Timur dan landing di Bandara Soekarna Hatta Pukul 21.00 WIB," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sesampainya di bandara, peneliti BRIN itu terlihat mengenakan kemeja batik dengan dominan hitam, topi serta masker saat dibawa oleh pihak kepolisian. Tangan Andi juga diikat dengan tali ties berwarna putih dan tertunduk lemas dalam sebuah foto yang diterima oleh VIVA, Minggu, 30 April 2023.

Seorang Ibu di Madina Tewas Dibacok Anaknya, Hanya Karena Tak Dikasih Uang

“Selanjutnya APH akan dibawa ke Bareskrim guna menjalani pemeriksaan,” katanya.

Penangkapan Andi dilakukan tim Bareskrim Polri pada 30 April 2023, pukul 12.00 WIB, di rumah kostnya, di Kecamatan Jombang, Jawa Timur.

Ini Motif Pria di Medan Bunuh Ibu Kosnya, Pelaku Residivis yang Dikasihani Korban

Andi Pangerang ditangkap di rumahnya Jombang, Jawa Timur.

Photo :
  • Dok Polri

Adapun sangkaan pasal yang dikenakan ke Andi yakni pasal 28 ayat 2, pasal 45A ayat 2 dan/atau pasal 29 jo pasal 45B, Undang-undang Nomor 19, Tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik.

Halaman Selanjutnya
img_title