Perjalanan Panjang Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Hingga Ditangkap KPK

- Istimewa
VIVA - Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Penangkapan Lukas Enembe cukup dramatis. Petugas menangkapnya saat sedang makan di sebuah restoran di di sebuah rumah makan di Jayapura, Papua, Selasa 10 Januari 2023. Dampak penangkapan Lukas hingga terjadi kericuhan didepan Mako Brimob Polda Papua.
Dalam kasus ini, Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini sendiri berjalan alot hingga akhrinya Lukas ditangkap dan diboyong ke Gedung Merah Puih, Kantor KPK.
Baca juga:
- Lukas Enembe Ditangkap KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum
- Polri Pastikan Situasi Papua Kondusif Usai Penangkapan Lukas Enembe
- Perlawanan Berakhir, KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumah Makan
Status tersangka Lukas ini, ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
PT TBP diduga tidak memiliki pengalaman untuk mengerjakan proyek konstruksi karena sebelumnya bergerak di bidang farmasi. Tetapi, Rijatono diduga melakukan pendekatan dan "jalur belakang" untuk mendapat proyek.
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta.
- Istimewa
Rijatono disebut melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang dilaksanakan dengan harapan bisa dimenangkan.
"Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL di antaranya adalah tersangka LE (Lukas Enembe) dan beberapa pejabat di Pemprov Papua," kata Alex dalam jumpa pers di Jakarta, pada Kamis pekan lalu.
Fakta-Fakta Kasus Lukas Enembe
Minta Izini Berobat ke Luar Negeri
Setelah statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Lukas Enembe sempat memohon izin untuk pergi berobat ke luar negeri yaitu ke Singapura. KPK lantas mempertanyakan alasan Gubernur Papua itu, beserta kuasa hukumnya, ngotot meminta izin untuk berobat ke luar negeri.
Mereka menilai Lukas seharusnya memaksimalkan pengobatan di dalam negeri terlebih dahulu. KPK bahkan berkata akan memberi fasilitas dan dokter terbaik untuk Lukas Enembe di Jakarta. Meski tak dikatakan apa penyakit yang dideritanya, Luka Enembe dikabarkan sakit keras.
Gubernur Papua Lukas Enembe ngaku sakit.
- VIVA
Lebih 50 Saksi Diperiksa
KPK menyebut telah memeriksa lebih dari 50 saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Papua, sejak awalnkasus dibuka.