Perjalanan Panjang Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Hingga Ditangkap KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Penangkapan Lukas Enembe cukup dramatis. Petugas menangkapnya saat sedang makan di sebuah restoran di di sebuah rumah makan di Jayapura, Papua, Selasa 10 Januari 2023. Dampak penangkapan Lukas hingga terjadi kericuhan didepan Mako Brimob Polda Papua.

Dalam kasus ini, Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini sendiri berjalan alot hingga akhrinya Lukas ditangkap dan diboyong ke Gedung Merah Puih, Kantor KPK.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUPH Adam Malik

Baca juga:

Status tersangka Lukas ini, ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Kejari Medan Tahan Eks Direktur Keuangan RSUP H. Adam Malik Terkait Dugaan Korupsi Rp8 Miliar

PT TBP diduga tidak memiliki pengalaman untuk mengerjakan proyek konstruksi karena sebelumnya bergerak di bidang farmasi. Tetapi, Rijatono diduga melakukan pendekatan dan "jalur belakang" untuk mendapat proyek.

 

Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat, Dua Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta.

Photo :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya
img_title