Perjalanan Panjang Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Hingga Ditangkap KPK
- Istimewa
Rijatono disebut melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang dilaksanakan dengan harapan bisa dimenangkan.
"Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL di antaranya adalah tersangka LE (Lukas Enembe) dan beberapa pejabat di Pemprov Papua," kata Alex dalam jumpa pers di Jakarta, pada Kamis pekan lalu.
Fakta-Fakta Kasus Lukas Enembe
Minta Izini Berobat ke Luar Negeri
Setelah statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Lukas Enembe sempat memohon izin untuk pergi berobat ke luar negeri yaitu ke Singapura. KPK lantas mempertanyakan alasan Gubernur Papua itu, beserta kuasa hukumnya, ngotot meminta izin untuk berobat ke luar negeri.
Mereka menilai Lukas seharusnya memaksimalkan pengobatan di dalam negeri terlebih dahulu. KPK bahkan berkata akan memberi fasilitas dan dokter terbaik untuk Lukas Enembe di Jakarta. Meski tak dikatakan apa penyakit yang dideritanya, Luka Enembe dikabarkan sakit keras.
Lebih 50 Saksi Diperiksa
KPK menyebut telah memeriksa lebih dari 50 saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Papua, sejak awalnkasus dibuka.
"Dalam penyidikan perkara ini, KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi lebih dari 50 orang yang dilakukan di Jayapura, Jakarta, dan beberapa tempat lainnya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada 24 Oktober 2022 lalu.