Perjalanan Panjang Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Hingga Ditangkap KPK
- Istimewa
Tersangka Penyuapaan Lukas Enembe Sudah Ditangkap
KPK telah menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka, Kamis, 5 Januari 2023. Rijantono merupakan tersangka yang memberi suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
"Ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023," kata Alexander Marwata di kantornya pada 5 Januari 2023.
Lukas Enembe Ditangkap KPK
Setelah dianggap lambat dan berlarut-larut, akhirnya pihak KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Kota Jayapura, Papua, Selasa, 10 Januari 2023.
Penangkapan terhadap Lukas Enembe berlangsung sangat dramatis dengan melibatkan personel Brimob Polda Papua. Dengan pengawalan ketat personel bersenjata, Lukas Enembe diboyong ke Bandara Sentani, dan bersama rombongan KPK bertolak ke Jakarta.