Perlawanan Berakhir, KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumah Makan
- Pemprov Papua
VIVA - Akhirnya perlawanan Gubernur Papua Lukas Enembe berakhir, setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebuah rumah makan, Selasa 10 Januari 2022.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap di Papua. Proses penangkapan tersebut, KPK dibackup Brimob Polda Papua.
"Kami mengkonfirmasi tim KPK dibantu Polda Papua telah menangkap tersangka LE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan oleh KPK," ujar Ali Fikri dalam keterangannya dilansir dari VIVA.
Ali Fikri menambahkan, saat ditangkap, Lukas diketahui sedang berada di salah satu rumah makan dan akan makan siang. Dia memastikan tidak ada perlawanan saat penangkapan tersebut.
Baca juga:
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diboyong ke Jakarta Tanpa Didampingi Pengacara
- KPK Selidiki 50 Juta Dolar Singapura Diduga Milik Lukas Enembe di Rumah Judi
- KPK Tahan Tersangka Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe
"Penangkapannya beberapa waktu lalu di salah satu rumah makan, dan memang segera dibawa ke Jakarta oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi terakhir sudah dibawa oleh tim KPK dan pengawalan Brimob Polda Papua," kata dia.