Respon Bobby Nasution Terkait Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Latar Tak Bayar SPP

Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution merespon siswa SD, berinisial MI (10) yang dihukum belajar di lantai kelas karena tidak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Bobby Nasution menyayangkan apa yang terjadi di Sekolah SD Yayasan Abdi Sukma yang berada di Jalan STM No 42, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Iitu.

Siswa Dihukum Belajar di Lantai, Ternyata Penerima PIP dan Dananya Diambil Orang Tua

"Yang pertama itu, sekolah swasta. Bukan lepas tangan," sebut Bobby Nasution kepada wartawan, di Kota Medan, Senin 13 Januari 2025.

Bobby Nasution mengimbau kepada masyarakat atau orang tua, yang memiliki kendala biaya sekolah anaknya di sekolah swasta. Baik SD maupun SMP untuk segera melaporkan ke Pemko Medan atau Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.

Ini Sikap Rico Waas Siswa SD di Medan Dihukum karena Tunggak Uang Sekolah

"Karena memang dari awal kita mengimbau kepada orang tua. Baik itu, SD dan SMP mengalami kesulitan pembiayaan. Dari kami Pemko Medan, langsung memberikan solusi, yaitu kita akan terima langsung ke sekolah negeri. Karena sekolah negeri tidak ada biaya apa pun," jelas Bobby Nasution.

MenantuĀ Presiden RI, ke-7 Joko Widodo itu, mengatakan atas kejadian ini, Pemko Medan melalui DisdikĀ Medan, sudah turun dan memberikan teguran kepada SD Swasta Abdi Sukma tersebut. "Yang terjadi, ini kita sayangkan. Ini tentunya ini (tentang) kemanusiaan, kepada sekolahnya diberikan teguran secara administrasinya karena itu swasta harus ada biaya diselesaikan," ucap Bobby Nasution.

Polisi Mediasi Guru dan Orangtua Kasus Murid Dihukum Belajar di Lantai Kelas

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Perlindungan.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Sebelumnya, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan membeberkan siswa MI ternyata, menerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024. Kemudian, sekolah tersebut yang sudah beroperasi sejak tahun 1963. Setiap tahun, sekolah ini memberikan beasiswa atau uang SPP gratis selama 6 bulan di semester ganjil setiap tahunnya.

Halaman Selanjutnya
img_title