Mahasiswi di Medan Terlibat Sindikat Curanmor, Modusnya Ajak Korban Main ke Kamar Kos
- Dok Polsek Medan Tuntungan
VIVA Medan - Seorang mahasiswi di Kota Medan, bernama Sintia (21) terlibat sindikat pencurian sepeda motor, dengan modus ajak kenalan korban melalui media sosial, kencan hingga ajak berkunjung ke kamar kos pelaku.
Korban sendiri, bernama Surya Dilan (19) yang kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 2435 ALT, parkiran minimarket, Jalan Letjen Jamin Ginting, Jumat 10 Januari sekira pukul 00.05 WIB. Kemudian, remaja itu membuat laporan ke Polsek Tuntungan.
"Benar, kami menangkap Sintia setelah kami menemukan barang bukti sepeda motor di indekosnya," sebut Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, Senin 13 Januari 2025.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan berdasarkan laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan melakukan olah TKP, mengambil rekaman CCTV di minimarket tersebut.
Di lokasi kejadian, datang seorang pria menyebutkan pelaku curanmor korban, salah satunya adalah Sinta sendiri. Pria itu, juga mengaku sebagai korban mahasiswi itu.
"Nah. Korban yang sebelumnya berada di lokasi bilang, si cewek ini dulu pernah jalan sama aku, hilang juga sepeda motorku. Begitulah kata korban. Makanya kita interogasi si Sintia ini dan kita memeriksa handphonenya sudah dihapus dia isi chatnya dengan eksekutor," jelas Syawal.
Kemudian, polisi melakukan penggeledahan terhadap kamar kos Sinta di Jalan Bunga N'cole Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Ditentukan barang bukti sebuah sepeda motor.