AMPUH Desak Polsek Medan Baru Tangkap Pembobol Rumah Wartawan di Medan

Ketua AMPUH, M Hadi Susandra Lubis.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), M Hadi Susandra Lubis meminta Kepolisian Sektor Medan Baru segera menangkap pelaku pembobol rumah Wartawan, Parlindungan Harahap alias Ain di Medan yang terjadi, Jumat 20 Desember 2024.

Pengungkapan Kasus Meningkat Sepanjang 2024, Polres Labusel Tekan Gangguan Kamtibmas

"Polisi harus segera menangkap pelaku. Terlebih, kejadian ini sudah 2 pekan dan setahu saya kasus ini juga sudah viral di media sosial," ucap Hadi, Jumat 3 Januari 2024.

Lebih lanjut, dikatakan Hadi bahwa Kapolri sudah mengeluarkan statement untuk Polri responsif dalam menangani kasus tanpa harus menunggu viral. Disebutnya, hal itu menunjukkan keseriusan Kapolri dalam menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Selama Tahun 2024, Polres Labusel Ringkus 186 Tersangka Narkoba

Oleh karena itu, dikatakannya seharusnya kasus pembobolan rumah ini sudah sangat layak segera diungkap oleh Polsek Medan Baru. "Kasus pencurian seperti ini sebenarnya sudah sangat umum bagi masyarakat kita. Bahkan menurut saya sudah banyak yang pernah menjadi korban.

Efek jerah bagi para pelaku diperlukan dalam penanganan kasus seperti ini sehingga menjadi stimulus juga bagi masyarakat untuk berani melapor ke Polisi, bila menjadi korban kejahatan, " ucap Hadi menambahkan.

Pengungkapan Sabu 50 kg dan 100 Ribu Butir Ekstasi, Kombes Yemi: Bukan Dibawa Jalur Udara

Sebelum mengakhiri, Hadi mengatakan jika fenomenanya aksi pembobolan rumah biasanya dilakukan para pemakai narkoba jenis sabu-sabu dan kecanduan judi online yang biasanya pelaku tidak jauh-jauh dari sekitar lokasi kejadian.

Dengan begitu, disebutnya pengungkapan kasus tersebut juga akan turut memutus aksi kejahatan lainnya sehingga rasa aman, tertib dan nyaman di tengah masyarakat dapat terwujud.

"Untuk kasus yang dialami rekan kita ini, menurut saya Polsek Medan Baru cukup kompeten, mengingat ada handphone dan laptop milik korban yang dibawa pelaku. Selain itu, pelaku juga sempat melakukan penipuan menggunakan handphone korban. Penerima transferan melalui aplikasi DANA itu juga menurut saya bisa dilacak," ucap Hadi mengakhiri.

Sementara itu, Parlindungan Harahap (Ain) saat diwawancarai mengatakan bahwa dirinya hingga kini tidak mengetahui informasi perkembangan kasusnya. Dijelaskannya, begitu mengetahui menjadi korban pembobolan rumah, dirinya datang ke Polsek Medan Baru untuk membuat laporan.

Saat itu, dikatakannya dirinya membawa kotak laptop, kotak handphone dan surat gelang emas miliknya yang hilang. "Sebelum laporan saya diterima oleh SPKT, saya diminta kembali ke lokasi kejadian ditemani seorang Polisi berpakaian sipil. Sepulangnya dari sana, laporan saya diterima lalu saya dibawa Petugas SPKT ke Juru Periksa. Setelah itu semua, sampai saat ini saya tidak tahu lagi perkembangan kasus itu, " ungkap Ain.