Pembunuhan Pria di Deliserdang, Mayatnya Dibuang ke Kolam Diduga Melibatkan Oknum TNI

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Terhadap ketiga tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 340 subs 338 Subs Pasal 170 Ayat (3) Subs Pasal 333 Ayat (3) KUHPidana 

Pembunuhan Wartawan di Karo Lepas dari Tuntutan Mati, Divonis Seumur Hidup

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolrestabes Medan.