Ombudsman Pertanyakan LAHP, Desak Kadisdik Sumut Evaluasi Kinerja Kepala SMAN 8 Medan

Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) berikan keterangan pers.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Masih ingat dengan keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba yang tidak menaikan kelas Maulidza Sari ke kelas XII? Ombdusman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mempertanyakan soal Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), Rosmaida Asianna Purba tersebut.

Rico Waas Memotivasi Pelajar Menjadi Enterpreneur di SMK Tritech Informatika

LAHP diserahkan kepada Inspektur Provinsi Sumut, Lasro Marbun dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Abdul Haris Lubis, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, di Kota Medan, pada 5 Juli 2024, lalu.

"Bahwa terdapat tindakan korektif, yang belum dilaksanakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumut, hingga saat ini yakni untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala SMA Negeri 8 Medan," ucap Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean, Rabu 23 Oktober 2024.

Ombudsman Periksa Guru SMPN 1 STM Hilir Terkait Kematian siswanya Dihukum Squat Jump 100 Kali

James mengungkapkan bahwa menindaklanjuti atas masukan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut, kepada Inspektur Sumut, untuk melakukan audit khusus terhadap SMA Negeri 8 Medan atas pengaduan orangtua Maulidza Sari terkait penggunaan anggaran SMA Negeri 8 Medan.

"Bahwa Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, telah menerima informasi atas hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sumut, atas penggunaan anggaran SMA Negeri 8 Medan, yang disimpulkan adanya anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Kepala SMA Negeri 8 Medan," jelas James.

Mama Cantik Kejam Jadi Tersangka Penganiayaan Anaknya

Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyerahkan LAHP ke Kadisdik Sumut, Abdul Haris Lubis.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

James meminta fokus dilakukan evaluasi kepada Kepala SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba. Karena, Disdik Sumut tersebut, hingga saat ini belum melakukan evaluasi kinerja terhadap Kepala SMA Negeri 8 Medan dan terhadap seluruh kepala SMA Negeri se-Sumatera Utara untuk mematuhi pada peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan dan tertib administrasi dalam bekerja.

Halaman Selanjutnya
img_title