Dosen di Medan Bunuh Suami dan Rekayasa Kematian, Polisi Buru Tersangka Lainnya
- Tangkapan layar/VIVA Medan
VIVA Medan - Unit Reskrim Polsek Helvetia buru tersangka lainnya, dalam kasus pembunuhan kematian Rusman Maralen Situngkir (61), diduga tewas dibunuh istrinya berinisial T (57), yang merupakan dosen disebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Medan.
"Kami masih mengejar seorang laki-laki yang kuat dugaan ikut terlibat, dalam kasus ini," ucap Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Piliang, kepada wartawan, di Kota Medan, Kamis 18 September 2024.
Alexander Piliang, menjelaskan adanya dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Kemudian, polisi juga telah mengantongi identitas seorang laki-laki yang diduga ikut terlibat membantu T, terlibat dalam kasus ini. Meskipun pelaku utama, Alex mengatakan T belum juga mengakui motif pembunuhan, bukti-bukti yang ditemukan semakin menguatkan dugaan keterlibatannya.
"Hasil autopsi menunjukkan unsur pidana, dan ditemukan percikan darah korban di lemari dengan hasil tes DNA yang cocok," ungkap Alex.
Alex juga menegaskan bahwa saksi-saksi juga memberikan keterangan yang menguatkan dugaan adanya lebih dari satu pelaku. "Seorang saksi mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban, sementara karyawan pelaku mengaku melihat Tiromsi bersama seorang laki-laki tak dikenal di dalam rumah sebelum kejadian," jelas Alex.
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Helvetia Polrestabes Medan berhasil mengungkap kematian Rusman Maralen Situngkir (61), diduga tewas dibunuh istrinya berinsial T (57). Pelaku melapor ke polisi bahwa suaminya tewas akibat kecelakaan lalulintas.