KPU Medan Terima Berkas Pendaftaran 3 Pasangan Bacalon, Lanjut Pemeriksaan Kesehatan

Komisioner KPU Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada Pilkada serentak tahun 2024, menerima dokumen pendaftaran dari tiga pasangan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, hingga Kamis malam, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Rico-Zaki Dinilai Mampu Lanjutkan Program Bobby Nasution di Kota Medan

Sedangkan, masa pendaftaran pasangan Bacalon Walikota dan Wakil Wali Kota Medan, berlangsung sejak 27 hingga 29 Agustus 2024. Namun, ketiga paslon tersebut mendaftar di hari terakhir semuanya.

Di hari ketiga pendaftaran, pagi hari yang mendaftar ke KPU Kota Medan, yakni Rico Waas dan Zakiyuddin. Pasangan ini, didukung 8 partai politik, yaitu Partai NasDem, Gerindra, PAN, Demokrat, PSI, PKB, Perindo dan Golkar.

Masinton Gagal Nyalon, Ketua DPP NasDem Minta KPU Jangan Langgar Aturan Buka Pendaftaran Kembali

Rico Waas dan Zakiyuddin di KPU Medan.

Photo :
  • B.S Putra/VIVA Medan

Siang hari, yang mendaftar ke KPU Kota Medan, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani. Mereka diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Ummat, PPP, PKN, PKN, Partai Buruh, dan PBB.

Melihat Kondisi Daerah dan Masyarakat, Rico Waas Jelajah Kota Medan

Malam harinya, yang mendaftar ke KPU Medan adalah, Hidayatullah dan Ahmad Yasir Ridho Lubis, yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saja.

"Hingga Kamis malam, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB. Kita KPU Kota Medan menerima berkas pendaftaran dari Rico-Zaki, Prof Ridha - Abdul Rani serta Hidayatullah - Yasir Ridho," kata Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Medan, Taufiqurrohman Munthe, saat diwawancarai VIVA, di RSUP H Adam Malik, Kota Medan, Jumat 30 Agustus 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title