DPRD Sumut di Demo, Massa Suarakan Tolak Politik Dinasti di Pilkada 2024

Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Kota Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara menggelar demo di depan gerbang utama DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat siang, 23 Agustus 2024.

Lantik Lim Hui Tat Pimpin Pengurus Sumut, Ini Pesan Ketum PSMTI Pusat Wilianto Tanta

Aksi ini menyikapi situasi politik yang dinilai demokrasi di Indonesia. Massa berjumlah lebih dari 100 orang langsung memblokir jalan depan Gedung DPRD Sumut dan menyuarakan tolak politik dinasti di Pilkada serentak 2024. "Tolak politik Dinasti, tolak politik Dinasti," teriak pedemo secara serentak di depan gedung.

Massa aksi menggelar unjuk rasa karena prihatin dengan kondisi politik jelang Pilkada serentak 2024. Apa lagi, segala cara dilakukan akibatnya, dinilai melanggar demokrasi di tanah air ini. "Kami datang ke sini karena marah. Marah demokrasi kita diacak-acak," ucap orator dari atas mobil komando.

Jelang Pilgub 2024, Pj Gubernur Rotasi Puluhan Pejabat di Pemprov Sumut

Pimpinan aksi Ady Yoga Kemit, menyampaikan pernyataannya, mengungkapkan bahwa AKBAR Sumut menilai saat ini DPR sudah mengingkari tugas sebagai wakil rakyat. DPR hanya mewakili kepentingan segelintir pihak. "Intervensi atas putusan Mahkamah Konstitusi jelas tidak bisa didiamkan saja. Kami mendesak KPU juga menerbitkan PKPU yang sesuai dengan MK," ucap Ady.

Setelah berorasi beberapa saat, massa dari (AKBAR Sumatera Utara ditemui Ketua DPRD Sumut, Sutarto. Dia didesak massa aksi untuk meneken dan menyetujui tuntutan yang disampaikan massa. Sutarto bersama beberapa anggota DPRD Sumut lainnya naik ke atas mobil. Sutarto juga diminta massa untuk membacakan tuntutan itu kembali. "Kami meminta DPRD Sumut bisa berkomitmen menuruti semua tuntutan kami," ucap Ady.

Bawaslu Sumut Catat 34 Pelanggaran di Pilkada 2024, Terbanyak di Nias Selatan

Didalam aksi ini, selain menolak politik dinasti. AKBAR Sumut menyuarakan sejumlah tuntutan. Mereka menuntut DPR membatalkan revisi UU Pilkada. Menuntut DPR mematuhi putusan MK tentang ambang batas terkait pencalonan kepala daerah. Mereka juga menuntut agar KPU segera menerbitkan PKPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, dalam menjalankan tahapan Pilkada serentak 2024 ini.

"Menuntut DPR kembali menjalankan mandat sebagai wakil rakyat. Kami juga menuntut DPR tidak mengintervensi proses putusan MK. Termasuk menolak politik dinasti," tegas Ady.

Sutarto pun akhirnya meneken komitmen untuk menyampaikan tuntutan itu. Dia juga mengatakan akan segera menyampaikan tuntutan itu kepada DPR RI. "Sama sama kita kawal. Kami juga akan memfasilitasi," kata Sutarto.

Setelah mendengarkan pernyataan dari DPR Sumut, massa membubarkan diri. Aksi ini mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian. Aksi massa masih terus berlangsung di depan DPRD Sumut. Kelompok mahasiswa datang secara berkelompok. Pantauan di lapangan, setelah AKBAR Sumut, giliran massa dari Universitas HKBP Nommensen. Disusul kelompok dari GMKI dan PMKRI.