Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan, Diikuti 55 Pelajar SLB Karya Murni Medan

Pelajar SLB Karya Murni bersama Bank Mestika berkunjung ke MUSPERIN.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - PT Bank Mestika Dharma, Tbk kembali menggelar edukasi keuangan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Karya Murni, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 21 Agustus 2024. Kegiatan edukasi keuangan ini, diikuti 55 pelajar sekolah tersebut.

Peletakan Batu Pertama, Era Baru bagi PT. EVYAP Sabun Indonesia di Sumut

Kegiatan ini, dibuka dengan pemberian edukasi mengenai Lembaga Jasa Keuangan, waspada investasi dan pinjol ilegal, perlindungan data pribadi, perencanaan keuangan dan tanya jawab interaktif. Tak hanya kegiatan edukasi keuangan, Bank Mestika juga mengajak para pelajar disabilitas untuk belajar mengenai lingkungan di Museum Perkebunan Indonesia (MUSPERIN) yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.

Setelah itu, para pelajar diajak untuk belajar mengenai lingkungan seperti kunjungan kedalam ruang Imersif, penanaman hidroponik, pembuatan coklat dan lilin. Kegiatan hari ini dilaksanakan dengan penuh aktivitas dan sarat informasi, bertujuan agar para pelajar disabilitas ini mendapatkan informasi yang sama dengan pelajar lainnya.

CitraLand Gama City Medan Luncurkan Produk Baru, dengan Beragam Keuntungan dan Promo Menarik

Walau mengalami keterbatasan dalam pendengaran, namun tidak menyurutkan semangat para pelajar untuk belajar banyak hal. Para pelajar bersemangat dan banyak memberikan pertanyaan untuk mengentaskan keingintahuan mereka.

Corporate Secretary Bank Mestika, Suharto Kurniawan mengatakan bahwa kegiatan edukasi keuangan ini, adalah kegiatan mandatory dan rutin dilakukan Perseroan.

Peringatan 7 Tahun KEK Sei Mangkei, PT Kawasan Industri Nusantara Gelar Temu Bisnis

"Kegiatan ini, yang bertujuan agar masyarakat memahami Lembaga Jasa Keuangan, produk dan layanan jasa keuangan yang akan diambil, sehingga lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menata masa depan," ucap Suharto.

Suharto mengatakan kegiatan edukasi keuangan ini, sendiri diatur dalam regulasi mengenai peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title