Ombudsman RI Temukan Fakta Baru Kasus Siswi SMAN 8 Medan Viral Tinggal Kelas

Perwakilan Ombudsman RI Sumut klarifikasi Coky Indra dan MSF.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Kemudian, menyampaikan pengaduan ke Gubernur Sumatera Utara, Polda Sumut, DPRD Sumut dan Dinas Pendidikan Sumut, disampaikan orang tua MSF, dengan melaporkan adanya dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana sekolah pada bulan Maret 2024. Dikarenakan jawaban orang tua MSF, saat sosialisasi diselenggarakan pihak SMA Negeri 8 Medan tidak terjawab," kata James.

Polda Sumut Tangkap Mobil Bermuatan Tanki Berisikan 1.000 Liter Solar Subsidi

Selanjutnya, guru Bimbingan Konseling SMAN 8 Medan mengundang Orang tua MSF pada 10 Juni 2024, dengan diminta untuk hadir ke sekolah anaknya tersebut.

"Berdasarkan surat panggilan dari guru Bimbingan Konseling SMA Negeri 8 Medan itu, dikarenakan MSF memiliki banyak ketidakhadiran. Pada tanggal 11 Juni 2024, Ibunda MSF memenuhi undangan pihak sekolah terkait jumlah ketidakhadiran untuk menemui guru Bimbingan Konseling," jelas James.

Viral! Oknum Polisi di Labuhanbatu Tendang Wanita ODGJ, Ini Penjelasan Polda Sumut

Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) berikan keterangan pers.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Dalam pertemuan itu, James mengatakan ibu MSF menjelaskan ketidakhadiran anaknya dengan alasan sakit dan setiap tidak hadir ke sekolah tanpa keterangan dikarenakan sakit, selalu memberitahukan ke guru Bimbingan Konseling melalui pesan WhatsApp.

Diduga Bakar Motor, Wanita ODGJ di Labuhanbatu Viral Ditendang Oknum Polisi

"Pada pertemuan antara guru Bimbingan Konseling dengan Ibunya dan MSF. Guru Bimbingan Konseling tidak menyampaikan terkait ketidaklulusan MSF jika ketidakhadiran sejumlah 34 hari," kata James.

"Namun pada pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan surat pernyataan yang salah satu isinya meminta agar Ayahanda Maulidza untuk menjumpai Kepala SMA Negeri 8 Medan," ucap James kembali.

Halaman Selanjutnya
img_title