Perbarindo Sumut Gelar Pelatihan Aplikasi SIPRo, SIPTKS, dan SIP2RBB

Pelatihan Aplikasi SIPRo, SIPTKS, dan SIP2RBB.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan.

VIVA Medan – DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat (PERBARINDO) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan pelatihan aplikasi sistem informasi profil risiko (SIPRo), sistem informasi penilaian tingkat kesehatan (SIPTKS), dan sistem informasi pelaksanaan dan pengawasan rencana bank (SIP2RBB) untuk meningkatkan kualitas direksi maupun karyawan Bank Perekonomian Rakyar (BPR) serta Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Saat Silaturahmi, Syekh Ali Akbar Berikan Tasbih dan Ulos Kepada Edy Rahmayadi

Kegiatan itu berlangsung selama dua hari pada 24-25 Juni 2024 dengan beberapa agenda yaitu pelatihan upgrade aplikasi digital SiPRo dan SIPTKS untuk menyusun serta menyiapkan laporan profil risiko serta tingkat kesehatan BPR-BPRS di Hotel Grand Central Premiere, Jalan Putri Merak Jingga No.3A Medan. Adapun yang menjadi narasumber yakni Fernando.A.Siahaan, S.E., M.M. dari Creva Business Consulting. Pada saat pembukaan acara tersebut pengurus DPD Perbarindo Sumut antara lain Adi Junianto dan Hamonangan J.Gultom juga turut hadir.

Kepala Bagian Pengawasan Perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan, Bone Quary, sekaligus mewakili Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka pelatihan tersebut. Bone mengatakan pelatihan yang diadakan Perbarindo Sumut diharapkan mampu mempermudah BPR-BPRS karena pada bank umum biasanya anggaran untuk menghitung nilai itu bisa mencapai ratusan miliar.

Driver Ojol di Medan Kompak Nyatakan Dukung Edy Rahmayadi-Hasan di Pilgub Sumut

"Sebetulnya ini cukup baik, apalagi BPR-BPRS sekarang ini untuk menghitung nilai kita tidak lagi pake manual. Kalau tidak ada alat bantu oleh sistem yang memadai nanti akan repot," kata Bone saat membuka acara pelatihan tersebut.

Ketua DPD Perbarindo Sumut, Hardey Sabar Silaban, mengatakan Perbarindo terus berupaya melakukan kegiatan peningkatan kapasitas bagi karyawan dan direksi BPR-BPRS di Sumut. Pelatihan yang berlangsung tersebut juga mengacu pada POJK nomor 3 tahun 2022 dan POJK Nomor 15 Tahun 2021.

Respon Ucapan Bobby Soal APBD Rp5 Triliun, Jubir Edy-Hasan: Tidak Semuanya untuk Infrastruktur

"Semoga para peserta menyimak dan menyerap ilmu-ilmu yang disampaikan narasumber," kata Hardey.

Sementara itu Sekretaris Perbarindo Sumut, Mery Sulianty Sitanggang, mengucapkan jika pelatihan ini nantinya akan bisa membantu BPR-BPRS dalam membuat dan menyiapkan laporan-laporan wajib ke OJK. Pelatihan ini diikuti oleh 17 peserta di hari pertama. Pada hari kedua ada 13 peserta yang berasal dari 14 BPR di Sumut.

Halaman Selanjutnya
img_title