Fraksi Gerindra DPRD Sumut Desak Dinas Pendidikan Copot Jabatan Kepala SMA Negeri 8 Medan

Penasihat Fraksi Gerindra DPRD Sumut, M Subandi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria bernama Coky Indra protes karena putrinya berinsial MSF tinggal kelas usai dirinya melaporkan dugaan pungutan liar Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, ke Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Viral! Gunakan Google Maps, Pengemudi Sepeda Motor Terobos Jalan Tol di Sumut, Ini Kata Jasa Marga

Setelah mengetahui anaknya tinggal kelas, Coky mendatangi SMA Negeri 8 Medan dan meminta klarifikasi ke pihak sekolah. Putrinya yang duduk di bangku kelas XI itu tinggal kelas dengan alasan yang tak masuk akal.

"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, sudah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan kepala sekolah berkedok pungli," ucap Coky dalam video viral di akun Instagram @medanheadlines, dikutip VIVA Medan, Minggu 23 Juni 2024.

Sampaikan LKPJ TA 2024, Pemprov Sumut Ungkap Berbagai Capaian Pembangunan 2024

Coky mendatangi SMA Negeri 8 Medan saat pembagian rapor kepada para siswa-siswi, Sabtu 22 Juni 2024. Ia mengungkapkan bahwa putrinya memiliki prestasi dan nilai bagus. Namun dirinya heran anaknya harus tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal.

"Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia (Rosmaida). Dibuat anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen. Kemarin sempat juga dipanggil Rosmaida ke ruangannya. Di situ saya diintervensinya," sebut Coky.

Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Gedung DPRD Sumut, Sempat Memanas dengan Polisi