Fraksi Gerindra DPRD Sumut Desak Dinas Pendidikan Copot Jabatan Kepala SMA Negeri 8 Medan

Penasihat Fraksi Gerindra DPRD Sumut, M Subandi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan.

VIVA Medan – Penasihat Fraksi Gerindra DPRD Sumut, H. Muhammad Subandi, mendesak Dinas Pendidikan Sumut agar mencopot Kepala SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, yang dinilai memiliki sentimen pribadi lantaran keputusannya tidak menaikkan kelas siswinya berinisial MSF. MSF diduga menjadi kambing hitam lantaran orang tuanya yakni Coky Indra melaporkan Rosmaida ke Polda Sumut atas dugaan pungli yang terjadi di SMA Negeri 8 Medan.

PD Sumut Komitmen Dukung Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Kembali Nakhodai TIDAR

"Pertama (orang tua MSF) pernah melaporkan kepala SMA Negeri 8 Medan ke Polda Sumut terkait dugaan pungli. Saya pikir copotlah (kepala sekolahnya)," kata Subandi, Selasa 25 Juni 2024.

Subandi menilai Rosmaida telah melawan arahan dan instruksi Dinas Pendidikan Sumut untuk meninjau ulang keputusan MSF tinggal kelas. Politisi Partai Gerindra itu berpandangan jika Rosmaida tak layak menjabat sebagai kepala SMA Negeri 8 Medan. 

Viral! Grebek Bandar Narkoba di Medan Belawan, 2 Motor Milik Polisi Dibakar OTK

"Saya melihat rilisnya (jumpa pers), Dinas Pendidikan Sumut minta ditindaklanjuti dan jangan dilanjutkan atau kaji ulang. Tapi dia (Rosmaida) melawan," ucap anggota DPRD Sumut itu.

Subandi mengungkapkan bahwa keputusan membuat MSF tinggal kelas memperlihatkan ketidakdewasaan Rosmaida dan tidak berani berkata jujur dalam menyikapi suata masalah. Hal itu membuat Rosmaida layak dicopot dari jabatannya.

Soroti Pungli Karena Orang Meninggal Dibuat Susah, Walkot Medan: Menyakitkan!

"Kepala sekolah harus bijak menyikapi (permasalahan) itu. Di sekolah tidak sama siswa karena banyak latar belakang berbeda dan ekonomi. Ini tanggung jawab sekolah karena tidak bijaknya dia (Rosmaida) terjadi seperti itu," jelas Subandi.

Subandi meminta pertanggungjawaban Rosmaida atas permasalahan yang viral di media sosial yang telah menjadi pusat perhatian masyarakat umum. Ia menilai tidak ada alasan lagi untuk Dinas Pendidikan Sumut mempertahankan Rosmaida dari jabatannya.

"Jadi, copot saja kepala sekolah itu. Keterangan kepala dinas saja dilawannya, sama atasan sendiri melawan. Bagaimana keputusan dia aja tidak tepat," ujar Subandi.

Di sisi lain, Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, sedang melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pungli terjadi di SMA Negeri 8 Medan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Senin 24 Juni 2024. Ia mengatakan pihaknya akan menggali laporan tersebut dalam proses penyelidikan.

"Laporan sudah kami (Polda) terima. Saat ini sedang berproses di tahap penyelidikan karena yang menangani adalah Subdit Tipikor Sumatera Utara," jelas Hadi.

Penyelidikan itu dilakukan pihak Polda Sumut berdasarkan laporan dari pengaduan masyarakat yang disampaikan oleh Coky Indra selaku orang tua siswi SMA Negeri 8 Medan berinsial MSF.

"Kita lihat proses penyelidikan berlangsung saat ini tentu penyidik berkoordinasi dengan inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Kita akan lihat jernih permasalahan ini dan tentu kami tidak ingin menghambat proses belajar dan mengajar serta segala macam," jelas Hadi.

Di sisi lain, laporan yang sama juga dilayangkan ke Dinas Pendidikan Sumut, Inspektorat Sumut, dan Pernjabat Gubernur Sumut. Dalam proses penyelidikan ini penyidik Polda Sumut memintai klarifikasi pihak terkait termasuk Rosmaida Asianna Purba.

"Proses sedang berjalan. Proses klarifikasi sudah dilakukan dan sekali lagi, kami tetap berkordinasi dengan inspektorat. Kami mengundang untuk klarifikasi," kata Hadi.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria bernama Coky Indra protes karena putrinya berinsial MSF tinggal kelas usai dirinya melaporkan dugaan pungutan liar Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, ke Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Setelah mengetahui anaknya tinggal kelas, Coky mendatangi SMA Negeri 8 Medan dan meminta klarifikasi ke pihak sekolah. Putrinya yang duduk di bangku kelas XI itu tinggal kelas dengan alasan yang tak masuk akal.

"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, sudah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan kepala sekolah berkedok pungli," ucap Coky dalam video viral di akun Instagram @medanheadlines, dikutip VIVA Medan, Minggu 23 Juni 2024.

Coky mendatangi SMA Negeri 8 Medan saat pembagian rapor kepada para siswa-siswi, Sabtu 22 Juni 2024. Ia mengungkapkan bahwa putrinya memiliki prestasi dan nilai bagus. Namun dirinya heran anaknya harus tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal.

"Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia (Rosmaida). Dibuat anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen. Kemarin sempat juga dipanggil Rosmaida ke ruangannya. Di situ saya diintervensinya," sebut Coky.