Siswi SMAN 8 Medan Viral Tinggal Kelas, Disdik Sumut Merasa Aneh: Anak Ini Dianggap Guru Bagus

Kantor Dinas Pendidikan Sumut di Kota Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara angkat bicara terkait dengan siswi SMA Negeri 8 Medan, berinsial MSF yang tinggal kelas setelah usai ayahnya, Coky Indra melaporkan dugaan pungutan pembohong ( Pungli ) oknum Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut, bernama Rosmaida Asianna Purba ke Polda Sumut , beberapa waktu lalu.

Disdik Sumut Nilai Kepsek SMAN 8 Medan Lalai Soal Siswi Tinggal Kelas, Terancam Dicopot

Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumut , M. Basir S Hasibuan, menjelaskan mendapatkan informasi terkait permasalahan di SMAN 8 Medan, meskipun langsung meminta klarifikasi terhadap Rosmaida Asianna Purba, Minggu siang, 23 Juni 2024.

"Menerima informasi Sabtu 22 Juni 2024, sore dari konfirmasi kawan-kawan media. Hari Minggu siang kita turun melakukan klarifikasi terhadap kepala sekolah," ucap Basir, kepada wartawan di Kantor Disdik Sumut, Senin pagi, 24 Juni 2024.

Fraksi Gerindra DPRD Sumut Desak Dinas Pendidikan Copot Jabatan Kepala SMA Negeri 8 Medan

Dalam analisis pihak Disdik Sumut, Basir mengungkapkan ada kekeliruan dari SMA Negeri 8 Medan, memutuskan MSF tinggal kelas. Sebab, seluruh kriteria dan persyaratan sudah terpenuhi seluruh anak didik di sekolah tersebut.

"Satu sikap anak ini, sikap baik di raport. Yang kedua, kriterianya itu ketuntasan. Anak ini tuntas semua mata pelajarannya, tidak ada yang tidak (selesai secara pendidikan)," kata Basir.

Siswi Viral Tidak Naik Kelas, Ombudsman Bakal Panggil Kepsek SMAN 8 Medan

Orang tua siswa, Coky Indra, saat mendatangi SMA Negeri 8 Medan.

Photo :
  • Tangkapan layar/Instagram

Basir menegaskan bahwa MSF itu, bukan anak didik yang memiliki masalah, sehingga membuat pihak sekolah harus memutuskan anak terus tinggal kelas. “Dan anak ini, termasuk bukan anak punya masalah dan anak yang dianggap gurunya bagus,” kata Basir.

Halaman Selanjutnya
img_title