Pencurian Sembako Senilai Rp 3 Juta di Rumdis Bobby Nasution, Pelakunya Orang Dalam
Sabtu, 25 Mei 2024 - 19:04 WIB
Sumber :
- Istimewa/VIVA Medan
"EN merupakan juru masak, AD dan AS oknum Satpol PP, mereka diduga mencuri sembako senilai tiga juta rupiah," jelas Nizar.
Nizar menambahkan saat ini, pihak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, masih terus mendalami kasus pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan itu dan memproses pelaku secara hukum.
"Ketiganya kini sudah di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutur Nizar.