Usai Bobby Nasution Berkomentar, Dishub Medan Cabut Laporan Terhadap Pedagang Martabak
- Tangkapan layar instagram @bobbynst
Sebelumnya, petugas Dishub Medan, bernama Julianto Chandra melaporkan pedagang martabak, bernama Ponimin alias Amin ke Polrestabes Medan, Selasa 14 Mei 2024. Sedangkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Senin malam, 13 Mei 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.
"Kalau ada laporan saya belum monitor memang ada laporan itu gak elok lah. Masa kita yang layani kita yang laporin. Enggak cocok, harus lah (segera cabut laporan polisi itu)," sebut Bobby Nasution kepada wartawan, di Kota Medan, Kamis 16 Mei 2024.
Selain dilaporkan ke polisi itu, pedagang martabak terkejut meteran listrik tempat usahanya diputus oleh PLN Kota Medan, tidak lepas dari imbas dari video viral oknum Dishub Medan meminta martabak gratis.
Petugas Dishub Medan dituduh diminta martabak gratis ke pedagang.
- Tangkapan layar/VIVA Medan
Bobby Nasution mengaku miris atas tindakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar dan jajarannya, yang harus melayani masyarakat. Malah melaporkan masyarakat ke polisi.
"Kita ini, melayani kami ini semuanya Pemko Medan mulai dari yang jajaran atas sampai paling bawah tugasnya melayani, melayani masyarakat. Lucu kalau laporin laporin masyarakat. Masa kita yang layani masyarakat, kita laporin. Kita dibayar masyarakat," ucap Bobby Nasution.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas Dishub Kota Medan, dituduh meminta martabak gratis ke pedagang. Tidak dikasih, petugas itu memberi surat larangan berdagang di atas trotoar.