KPS FH UMSU Gelar IMCC Jilid VII dan Seminar Nasional 'Sumut Ramah Anak'

IMCC Jilid VII KPS FH UMSU.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Prof.Dr.Agussani, MAP membuka resmi "Internal Moot Court Competition (IMCC) Jilid VII' Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut Saat Menuju Malaysia

Kegiatan ini dirangkai dengan Seminar Nasional dengan tema Sumut Ramah Anak: Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Anak sebagai Kelompok Rentan. Kegiatan yang dihadiri ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UMSU dan para peserta IMCC Jilid VIII dari sejumlah universitas di Sumatera Utara ini dilaksanakan di Auditorium UMSU, Rabu 28 Februari 2024.

Acara dibuka dengan melakukan Handscaning di layar LED oleh Rektor UMSU bersama Kajari Medan Muttaqin Harahap, S.H., M.H dan Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal SH MHum. Turut hadir Ketua MBC HIPMI Kota Medan Ryalsyah Putra, Perwakilan PN Medan Minggu Saragih SH MH, WD I FH UMSU Dr Zainuddin SH MH, WD III Atikah Rahmi SH MH, Kabag di lingkungan FH UMSU dan sejumlah dosen FH UMSU.

Dituding Jadi Perusak Lingkungan, Masyarakat Adat Demo DPRD Sumut Tuntut PT TPL Ditutup

Dalam laporannya, Ketua KPS FH UMSU, Dedi Kurniawan menyampaikan, bahwa IMCC adalah salahsatu program kerja Komunitas peradilan Semu Fakultas Hukum UMSU yang diagendakan secara rutin sekali setahun. Dan di tahun 2024 ini adalah IMCC jili ke VII.

"Alhamdulillah pada IMCC Jilid VII kita diberikan kesempatan bekerjasama dengan Kejaksaan negeri Medan," ujar Dedi.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Lebih lanjut ia melaporkan, pesrta IMCC Jilid VII berjumlah 12 tim, dimana 1 tim terdiri dari 18 orang.

"Jadi kita total ada 216 peserta yang turut berkompetisi melakukan simulasi persidangan untuk mengimplementasikan hukum formil yang sudah dipelajari di bangku kuliah," kata Dedi.

Halaman Selanjutnya
img_title