LMKN Berkolaborasi dengan IRW Lira Gelar Sosialisasi, Edukasi Hak Cipta dan Royalti Musik

LMKN dan IRW LIRA sosialisasi edukasi hak cipta dan royalti bidang musik.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Berikut Tempat Yang Wajib Bayar Royalti Musik ke LMKN : 

Intip Kegiatan Pak Bhabin Produksi Konten Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Sumut

1. Seminar dan Konfrensi Komersil 

2. Restoran, Kafe, Pub, Bar, Bistro, Club Malam dan Diskotek

Mudik Lebaran 2025, Diperkirakan 8 Juta Orang Keluar dan 6 Juta Pemudik Masuk ke Sumut

3. Pesawat Udara, Bus, Kereta Api, dan Kapal Laut

4. Konser Musik 

Amankan Arus Mudik Lebaran 2025, Polda Sumut Terjunkan 12 Ribu Personel Gabungan

5. Pameran dab Bazar

6. Bioskop

Halaman Selanjutnya
img_title