Tempat Hiburan Malam di Medan Dirazia Polda Sumut, Pengunjung hingga Bartender Positif Narkoba

Polda Sumut bersama tim gabungan razia tempat hiburan malam di Medan.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Tim gabungan melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam, di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu malam, 14 Oktober 2024. Hasil razia tersebut, 14 orang positif konsumsi narkoba dari pengunjung, bartender hingga cleaning service.

Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap

Tim gabungan terdiri, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, dan POM TNI, dengan total 76 personel. Razia ini, dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi.

"Lebih dari 70 personil yang kita libatkan bersama TNI dan BNNP untuk menyusur ruang-ruang publik mewujudkan aman nyaman dan bersih dari narkoba," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu Siap Antar Tempat

Hadi menjelaskan bahwa razia yang dilakukan Polda Sumut, adalah salah satu langkah untuk menciptakan ruang publik aman dan nyaman serta bersih dari narkoba.

Hasil razia tempat hiburan malam itu, 14 orang dinyatakan positif konsumsi narkoba.

Photo :
  • Dok Polda Sumut
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap dan Tersangka Kasus Narkoba, Profilnya Mengejutkan

Sasaran pertama dalam razia ini, diskotik Shoot di Jalan Pattimura, Medan. Kemudian, petugas gabungan melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 70 pengunjung dan hasilnya dua orang dinyatakan positif narkoba.

Kemudian, petugas gabungan bergerak menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Setibanya di tempat hiburan malam itu, personel mendapati sebanyak 60 pengunjung tengah berjoget ria menikmati musik.

Halaman Selanjutnya
img_title