Diduga Melakukan Penipuan Rp 2,5 Miliar, Oknum Bacelag di Medan Bakal Dipolisikan

Cek kosong yang diterima dari oknum Bacaleg.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Seorang warga Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, bernama Sofyan akan melaporkan oknum Bakal Calon Legislatif (Bacelag) di Kota Medan, berinisial JS. Karena, diduga melakukan penipuan Rp 2,5 miliar terkait dengan transaksi bisnis minyak.

Peringati Hari Buruh, Pertamina Gelar Pengobatan Gratis di Belawan

Sofyan yang merupakan korban penipuan dari oknum Bacaleg DPRD Dapil 2 Medan itu, mengatakan bahwa uang Rp2,5 miliar tersebut merupakan uang dirinya dan rekan-rekannya untuk menyuplai bisnis minyak oknum Bacaleg tersebut. Namun, saat minyak tersebut telah diterima oknum Bacaleg itu, uang tidak diberikannya kepada Sofyan.

"Setelah minyak itu diterima Jaya Sahputra. Uang Rp2,5 miliar itu tidak ada dikasihnya sama kami," kata Sofyan kepada wartawan di Medan, Sabtu 30 September 2023.

Nikson Nababan Serahkan Formulir dan Berkas Pendaftaran Balon Gubernur Sumut 2024 ke PKB

Atas kejadian itu, Sofyan menuturkan akan melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Saya dan kawan-kawan sudah berkoordinasi terkait kasus ini, jika tidak ada niat baik dari JS itu, mau tidak mau kami akan melaporkannya ke polisi," ucap Sofyan.

Ijeck Ajak Kembangkan Potensi Daerah dengan Berwirausaha dan Manfaatkan Teknologi

Sofyan menjelaskan bahwa dalam kasus ini, dirinya sudah mendatangi keluarga JS. Namun, niat baik dirinya itu tidak ditanggapi oleh oknum Bacaleg itu.

"Saya terus berkomunikasi sama JS, bahkan saya sudah mendatangi rumahnya dan tetap pihak keluarga mengatakan tidak ada di rumah," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title