PTUN Medan Gelar Sidang Perdana Penolakan Pembangunan Underpass Jalan Juanda
- Haris Dasril/VIVA MEDAN
Sementara itu, Johannes Liong mengungkapkan warga menolak pembangunan Underpass. Karena tidak memberikan keadilan dan akan mematikan usaha mereka.
"Kita menolak karena tidak ada keadilan disini, ada gak kena, kita kena. Kita tidak bisa lagi nanti," ucap Johannes yang tinggal dan memiliki usaha di Jalan Juanda/Jalan Brigjen Katamso, nomor 144.
Johannes mengungkapkan bahwa kemacetan di Jalan Juanda Kota Medan itu, terjadi saat pagi hari masyarakat pergi kerja jam dan sore saat masyarakat pulang kerja. Sisanya, aktivitas Lalulintas normal dan tidak ada kemacetan.
"Kita ada bukti lampu merah itu, di stell supaya macet. Merahnya lama, hijau cuma 30 detik. Kita ada buktinya. Kita ada foto, nanti kita serahkan ke persidangan sebagai bukti," jelas Johannes yang sudah tinggal sejak tahun 1990.