Bima Begal Sadis Ditembak Mati Polrestabes Medan
- Istimewa/MEDAN VIVA
Para bandit jalanan ditangkap Polrestabes Medan.
- BS Putra/MEDAN VIVA
Kejahatan jalanan memang menjadi perhatian Polrestabes Medan dan jajaran, yakni begal, perampokan. Penanganan kasus ini, Polrestabes Medan tak segan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.
Sepanjang Juni 2023, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 140 pelaku kejahatan yang kerap beraksi di jalanan. Ratusan tersangka ini, berdasarkan 97 kasus yang berhasil diungkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, penangkapan ratusan bandit jalanan ini sebagai komitmen Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat dan keadilan, menjadi korban tindak kriminal di jalan.
Para pelaku ini, melakoni kejahatan seperti curas, curanmor, curat (3C), senjata tajam (sajam) dan penganiayaan berat (anirat). Sehingga perlu dilakukan penanganan kasus yang intensif.
Valentino menjelaskan bahwa kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni pembegalan yang menewaskan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Insanul Anshori Hasibuan, pada 14 Juni 2023 lalu.
Valentino mengatakan, terkait dengan banyaknya begal, geng motor (gemot) dan tawuran belakang ini, pihaknya akan meningkatkan lagi kegiatan yang sudah dilakukan.