Polisi Tetapkan Pengemudi Avanza Tersangka, Kasus 2 Pria Tewas di Dalam Selokan

Polisi olah TKP di lokasi 2 pria ditemukan tewas mengapung di selokan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Polisi menetapkan pengemudi Avanza, bernama Novirius Waruhu sebagai tersangka atas dua mayat pria yang ditemukan ditemukan di dalam selokan di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Jumat 30 Juni 2023.

Guru SD Tewas Tersambar Kereta Api di Kota Medan

Penyidikan yang dilakukan Unit Lantas Polsek Delitua kedua korban tewas akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang dilakukan tersangka Novirius Waruhu. Kepada petugas, Novirius mengaku saat kejadian ia mengemudi mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi BB 1238 QA dengan kondisi mengantuk hingga menabrak kedua korban.

Kedua korban tewas itu, masing-masing bernama Adi Sahputra (40) alias Aleng warga Jalan Sejati Gang Imam Lingkungan VIII, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Kemudian, Mardian alias Wakas (40) warga Jalan Cinta Karya Gang Kolam, Lingkungan VIII, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Kapolres Labusel Turun Langsung Urai Lalulintas Dilalui Pemudik Lebaran 2024

"Pengemudi Avanza atas nama Novirius Waruhu jadi tersangka dan sudah kita tahan," kata Kepala Unit Lalulintas Polsek Delitua, Iptu Bazaro Bulolo kepada wartawan, Senin 3 Juli 2023.

Lokasi 2 mayat pria ditemukan di dalam selokan di Jalan AH Nasution, Medan.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Lepas 2.500 Pemudik di Sumut, Pj Gubsu: Kita Mengurangi Biaya Transportasi

Bazaro mengatakan saat itu, tersangka menabrak kedua korban pada sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, peristiwa terjadi pada malam hari dan kondisi sunyi. Pengemudi itu, tidak melihat ada korban.

"Jadi dia tersadar ketika mendengar benturan pertama, dia langsung banting setir. Cuma dia nggak sadar apa yang dihantam pertama ini. Cuma begitu benturan langsung banting setir, langsung menghantam pohon dan tiang telkom," kata Bazaro.

Halaman Selanjutnya
img_title