Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dua Transpuan Mengadu ke LBH Medan
- BS Putra/VIVA
Kemudian, setelah itu mereka pun langsung diantarkan menggunakan mobil dan diturunkan di depan Pengadilan Agama, Jalan SM Raja Medan.
Sementara itu, Direktur LBH Medan Irvan Syaputra, menjelaskan berdasarkan keterangan kedua korban diduga ada pemerasan dan rekayasa. Atas hal itu pihaknya akan melaporkan kejadian yang dialami Deca dan Puri ke Polda Sumut.
"Artinya Deca ini menjadi korban dugaan pemerasan dan dugaan rekayasa kasus terlepas dari apa yang mereka kerjakan. LBH Medan menyikapi adanya penegakan hukum yang janggal. Apakah ini sering dilakukan dugaannya atau memang ini jadi target, dibuat seperti ini diduga mengambil uang," jelasnya.
Irvan mengungkapkan kasus ini diduga menjadi modus para oknum untuk menjebak dan melakukan pemerasan kepada masyarakat.
"Kami sangat mengecam ini dan meminta Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini. Kami berencana membuat laporan resmi ke Polda Sumut untuk membuat laporan terkait dugaan pemerasan dan rekayasa kasus. Ini enggak bisa dibiarkan," tandasnya.