Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dua Transpuan Mengadu ke LBH Medan
- BS Putra/VIVA
Setelah itu Deca dan temannya pun dibawa para oknum polisi itu. Laki-laki yang mereka kenal di hotel juga turut dibawa. Namun mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.
"Kami dibawa, ponsel saya ditahan. Dia menakuti saya. Dia bilang saya kena pasal perdagangan orang," ujarnya.
Selanjutnya, mereka tiba di Polda Sumut dan dibawa ke dalam sebuah ruangan. Di situ Deca dan temannya diinterogasi.
“Kami diinterogasi. Mereka memaksa aku buka rekeningku. Kami diperiksa di sana, dibilang gol ini," bebernya.
Singkat cerita, saat itu terjadi negosiasi antara diduga oknum polisi tersebut dengan Deca. Lalu, muncul kesepakatan bahwa uang damai tersebut senilai Rp50 juta.
"Aku setujui, katanya begini kamu bisa menyiapkan uang cash. Karena enggak ada cash aku tawar untuk transfer. Jadi aku transfer uang itu sebanyak Rp50 juta melalui BRI atas nama Sugianto," jelasnya.
Setelah uang itu ditransfer, mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian bahwa tidak akan mempersoalkan permasalahan ini lagi di kemudian hari.