Bawaslu Sumut Ajak Masyarakat Jadi Pengawasan Partisipatif di Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Diibaratkan pemilu itu adalah pesta, kalau pesta semua pihak yang diundang diberi kesempatan berpartisipasi untuk ambil bagian. Ada yang bertugas menerima tamu, menghidangkan makanan, dan menjaga daftar hadir, dan lain sebagainya," kata Suhadi.

Lantik 2 Pejabat Pemprov Sumut, Bobby Nasution: Berikan Pelayanan Pada Masyarakat

Dalam kegiatan ini, sebagai peserta dari kalangan organisasi masyarakat, pelajar hingga jurnalis. Lanjut, Suhadi mengungkapkan bahwa Bawaslu Sumut juga melibatkan difabel sebagai pengawalan partisipatif.

"Kami mengajak adik-adik pemilih pemula, Kehadiran kami untuk mengingatkan, bahwa tahapan pemilu sudah mulai," sebut Suhadi.

Jadwal Musda Belum Ada, Ijeck Layak Pimpin Kembali Golkar Sumut

Sementara itu, Akademisi dari UINSU, Faisal Reza menjelaskan pengawasan tahapan pemilu ini, tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Bawaslu saja. Tapi, harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Faisal mengungkapkan tahapan kampanye, yang sudah ditentukan selama 75 hari oleh KPU.

Hal ini, menjadi ruang dan waktu yang sangat rawan dalam perhelatan ini. Sebab, potensi pelanggaran seperti politik uang, SARA, ujaran kebencian dan netralitas ASN.

Jelang Lebaran, KPK Ingatkan ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi juga Swasta pun Dilarang Memberi

"Hal tersebut, sangat rawan terjadi pada tahapan ini. Bahkan, polarisasi warga karena fanatisme terhadap calon memungkinkan terjadi," kata Faisal.