Meski Sudah Berdamai, KPU Sumut Tetap Usut Perselingkuhan Oknum Anggota KPU Nias Barat

KPU Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Oknum anggota KPU Nias Barat digrebek selingkuh.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan
Pramugari Wings Air Resmi Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polres Nias

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Nias, Aipda M. Motivasi Gea membenarkan Firman Iman Daeli dan NG berdamai atas kasus perselingkuhan dengan seorang wanita, berinsial KR (34). 

Motivasi mengatakan istri dari anggota KPU Nias Barat sudah mengajukan surat perdamaian ke polisi."Berdamai sudah, sekarang sedang pengajuan pencabutan perkarannya oleh pelapor istrinya, NG," ucap Motivasi saat dikonfirmasi VIVA Medan melalui sambungan telpon seluler, Jumat pagi, 25 April 2025.

Ini Alasan Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi Buntut Video Viral di Pesawat

Motivasi mengungkapkan Polres Nias tengah memproses pengajuan pencabutan perkara dugaan perselingkuhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini, delik aduan. Yang berhak kasus ini, tetap dilanjutkan secara hukum atau tidak, adalah keputusan dari pelapor. 

"Sedang diproses dengan pengajuan pencabutan laporan. Ini kan delik aduan, di tangan si pelapor kan, kalau pelapor maju (dilanjutkan) silakan, kalau tidak (dilanjutkan) silakan," jelas Motivasi. 

Buntut Diduga Cekik Pramugari, Hari Ini Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi

Motivasi mengatakan bila surat pengajuan pemberhentian perkara selingkuh ini, sudah diproses. Secara otomatis perkara ini, dihentikan dan anggota KPU Nias Barat tidak lagi dituntut secara hukum. 

"Untuk menghentikan perkara sedang diajukan. Intinya sedang di proses lah, secara otomatis berhenti lah," kata Motivasi.