Cerai Dengan Istri, Pria Lansia Cabuli Anak Kandungnya Berusia 11 Tahun

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • (Istimewa)

Atas perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pria lansia ini, disangkakan dengan pasal 81 ayat (3) subs pasal 82 ayat (2) dari UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Sambut Lebaran, PT Rapala Salurkan CSR ke Masyarakat di Kabupaten Langkat