DPP Golkar Tetapkan Erni Ariyanti Sitorus Jabat Ketua DPRD Sumut 2024-2029

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - DPP Golkar menetapkan Erni Ariyanti Sitorus, menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029. Diketahui, SK DPP Golkar keluar per 18 Oktober 2024 sesuai Nomor B-39/DPP/GOLKAR/X/2024, klasifikasi Biasa tentang Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Sumut. 

Anggota DPRD Sumut Ini, Sebut Edy Rahmayadi Banyak Bantu Rumah Ibadah

“Ya, sudah saya terima SK Penetapan Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 dari DPP Partai Golkar,” ucap Erni kepada wartawan,  Jumat 1 November 2024.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar ini, asal Dapil Sumut 6 Labuhanbatu, Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu Selatan ini merespon baru terbentuknya 4 pimpinan dewan minus ketua di DPRD Sumut.

Asian Agri dan Tanoto Foundation Ajak Masyarakat Labuhanbatu Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat

Disinggung kapan jadwal rapat paripurna penetapan Ketua DPRD Sumut defenitif, Erni mengungkapkan sedang proses menunggu surat ke sekretariat. Ia mengaku siap mengembang amanah dalam menjalani tugas sebagai Ketua DPRD Sumut. 

"Paripurna masih kita tunggu proses ke sekretariat," ucap Erni.

Ijeck Tegaskan Golkar Tidak Ada Mengusung Paslon Mana Pun di Pilkada Batubara

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus bersama Ketua DPD Golkar Sumut yang juga anggota DPR RI, Musa Rajeckshah.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Sebelumnya, dalam sidang paripurna DPRD Sumut pada 16 Oktober lalu, telah ditetapkan empat pimpinan dewan minus Fraksi Golkar, yang dipimpin Ketua DPRD Sumut sementara Muhammad Rahmaddian Shah dan Wakil Ketua Sutarto.

Halaman Selanjutnya
img_title