Viral! Gunakan Google Maps, Pengemudi Sepeda Motor Terobos Jalan Tol di Sumut, Ini Kata Jasa Marga

Pengemudi sepeda motor terobos ruas jalan Tol MKTT Sumut.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

VIVA Medan - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sepeda motor masuk dalam ruas jalan tol Medan - Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai. Sepeda motor matic berboncengan masuk dalam tol tersebut, pengemudi menggunakan helm, sedangkan penumpangnya sangat bahaya tidak menggunakan helm dan memangku seorang anak ikut dalam motor tersebut.

Pria Ini Curi Perhiasan Emas Tetangganya untuk Pesta Narkoba, Kerugian Korban Puluhan Juta Rupiah

"Kereta (sepeda motor) bisa masuk dalam tol, di daerah Medan - Perbaungan. Berbahaya orang banyak yang heran," ucap pengguna jalan tol memvideokan sepeda motor masuk jalan tol, dikutip VIVA Medan dari @tkpmedan, Selasa 1 April 2025.

Tampak dalam video tersebut, sejumlah pengemudi mobil di ruas tol menegur aksi pemotor itu, yang dikemudikan seorang pria dan penumpangnya seorang wanita. Berdasarkan data diperoleh oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) peristiwa sepeda motor masuk ke Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Selasa pagi, 1 April 2025, sekitar pukul 07.30 WIB.

Usai Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi, Pramugari Wings Air Jalani Pemeriksaan dan Visum

Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol, Thomas Dwiatmanto menjelaskan berdasarkan kronologi, kendaraan roda dua dengan nomor polisi BK 5097 SAI yang dikendarai oleh Remandi, masuki Jalan Tol MKTT melalui Gerbang Tol Perbaungan.

"Saat kejadian, petugas keamanan di gerbang tol telah memanggil pengguna motor untuk menginfokan bahwa kendaraan roda dua tidak boleh memasuki jalan tol. Namun pengguna kendaraan roda dua tetap melaju dan memasuki jalan tol," ucap Thomas, dalam keterangan pers.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, akan Dipekerjakan di Rumah Makan

Petugas menghentikan pesepeda motor yang menerobos masuk tol.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Thomas mengatakan selanjutnya petugas di GT Perbaungan menginfokan kepada petugas di Sentral Komunikasi (Senkom) MKTT terkait kejadian tersebut dan meminta petugas di lapangan untuk menyisir jalan tol. "Petugas lapangan segera melakukan penyisiran dan menemukan pengendara kendaraan roda dua tersebut di km 49 B atau arah Medan sekitar pukul 07.45 WIB," jelas Thomas.

Thomas mengatakan selanjutnya, kendaraan roda dua tersebut dievakuasi dengan menggunakan kendaraan operasional oleh petugas untuk keluar jalan tol melalui GT Lubuk Pakam dan langsung ditangani oleh petugas di GT Lubuk Pakam. Hasil pemeriksaan terhadap pengemudi sepeda motor saat berlalu lintas menggunakan aplikasi peta atau Google Maps dan tidak memahami tentang jalan tol.

"Berdasarkan pengakuan, pengendara kendaraan roda dua tersebut memasuki jalan tol karena mengikuti aplikasi peta dan belum memahami tentang jalan tol," ucap Thomas.

"Atas kejadian ini, petugas lapangan telah melakukan pembinaan atau edukasi kepada pengendara kendaraan roda dua yang bersangkutan," tutur Thomas kembali.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Jalan Tol diatur bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

"Jalan tol dapat diperuntukkan bagi sepeda motor roda dua atau lebih apabila dilengkapi dengan fasilitas jalur jalan tol khusus yang secara fisik terpisah. Dalam hal ini, dapat kami konfirmasi bahwa Jalan Tol MKTT tidak dilengkapi dengan fasilitas jalur jalan tol khusus yang secara fisik terpisah bagi sepeda motor roda dua atau lebih," kata Thomas.