554 WBP Lapas Siborongborong Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri, Kalapas: Bersyukur dan Perbaiki Diri

Kalapas IIB Siborongborong, Herry H Simatupang memberikan remisi kepada warga binaan khusus Hari Raya Idulfitri.
Sumber :
  • Dok Lapas Siborongborong

"Pemberian remisi merupakan salah satu puncak resolusi pemasyarakatan dengan pemberian hak pengurangan masa hukuman kepada narapidana, yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan paraturan yang berlaku" ujarnya.

Konvoi Kendaraan Hias Warnai Malam Takbiran di Medan Belawan

Pengurangan masa pidana bervariasi Untuk Remisi Hari Raya Suci Nyepi adalah 1 orang mendapat remisi 1 bulan. Untuk Hari Raya Idulfitri Remisi Khusus I, 8 orang mendapat remisi 15 hari,452 orang mendapat remisi 1 bulan, 85 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 3 orang mendapat remisi 2 bulan.

Selain itu ada warga binaan yang mendapat Remisi Khusus II, 3 orang diantaranya mendapat remisi 1 bulan, 1 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan.

Jamaah Medan Beriman Tetapkan 1 Syawal 30 Maret 2025, Salat Ied Digelar 2 Lokasi

Herry mengucapkan selamat kepada para narapidana yang telah mendapat remisi. Ia berharap dengan adanya remisi ini para narapidana agar bersyukur dan memperbaiki diri ke arah yang lebih baik.